Kemenkes Luncurkan Program Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit, DPR Apresiasi Langkah Pemerintah

oleh -1648 Dilihat
oleh
Kemenkes Luncurkan Program Dokter Spesialis RSPPU

Dinkes PapuaKementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) atau Hospital Based, sebuah inisiatif baru yang mendapat apresiasi dari Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Program ini disambut positif sebagai implementasi amanah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 209 Ayat 2. Edy Wuryanto menyatakan penghargaannya terhadap langkah berani Kemenkes dalam melaksanakan pendidikan spesialis berbasis rumah sakit ini.

Namun, Edy juga mengingatkan perlunya mengantisipasi potensi masalah, seperti adanya standar ganda dengan fakultas kedokteran yang sudah memiliki program spesialis selama ini. Menurut Edy, kurikulum, proses pendidikan, dan kualitas lulusan dari program hospital based harus setara dengan university based.

Kolegium diharapkan bertanggung jawab terhadap standar pendidikan, dengan kerjasama antara Kemendikbud, Kemenkes, dan asosiasi rumah sakit tempat program ini diselenggarakan. Edy Wuryanto menegaskan bahwa peraturan pemerintah perlu diterbitkan untuk mengatur pelaksanaan pendidikan spesialis berbasis rumah sakit ini.

Edy juga menyoroti pentingnya peserta program ini berasal dari daerah dan bersedia kembali ke daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan. Hal ini untuk menjawab kebutuhan akan tenaga medis di daerah-daerah sulit dan terpencil, yang sering kali sulit dijangkau oleh masyarakat karena minimnya tenaga medis.

“Semoga lulusan program hospital based ini adalah putra daerah yang siap mengabdi kembali di daerah asalnya,” harap Edy Wuryanto, menyoroti urgensi tersedianya tenaga medis di berbagai daerah di Indonesia.

Info Kemenkes

No More Posts Available.

No more pages to load.