109 Nakes RSUD Abepura Tuntut Insentif Covid-19: Gubernur Papua Tegaskan Direktur Bertanggung Jawab
JAYAPURA, Jayapura Post.Com– Perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Abepura datang bertemu Gubernur Papua menuntut hak insentif Covid-19 yang tak kunjung mereka terima sejak pandemi berlalu.
Bukan sekadar keluhan administratif, tetapi jeritan hati orang-orang yang pernah berdiri di garis depan ketika ancaman virus melumpuhkan dunia.
Kosthantina Giay, salah satu tenaga penunjang medis dari Instalasi Gizi, dengan suara bergetar, namun tegas mengungkapkan bahwa 109 tenaga kesehatan yang ikut menangani pasien Covid-19 tidak pernah menerima insentif yang dijanjikan.
“Kami ini terlibat langsung. Kami siapkan makanan, kami layani pasien setiap hari. Tapi sampai sekarang, kami tidak diakui dalam pembayaran. Kami merasa ditipu oleh manajemen RSUD Abepura,” ujarnya.
Kosthantina mengemukakan bahwa para tenaga kesehatan sudah berjuang menuntut hak mereka sejak 2023. Berkali-kali mereka menyampaikan ke pemerintah provinsi, namun jawaban yang datang tak pernah memberi kepastian.
“Kami hanya ingin hak yang memang seharusnya kami terima. Kami bekerja tanpa pamrih saat Covid, bahkan mempertaruhkan nyawa,” tambahnya.
Pendamping hukum tenaga medis, Abner Giay, mempertegas bahwa persoalan ini bukan sekadar keterlambatan teknis. Menurutnya, ini adalah hak yang seharusnya dibayar.
“Banyak dari mereka ikut proses penanganan Covid sampai tuntas. Bahkan ada yang sudah tiada. Tapi sampai hari ini, hak mereka tidak juga dibayarkan. Ini jelas utang pemerintah,” tegasnya.
Dari sisi regulasi, Plt Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, menjelaskan bahwa persoalan inti terletak pada Surat Keputusan (SK). Menurutnya, hanya nama yang tercantum dalam SK yang berhak menerima pembayaran insentif.
“Kalau direktur mengakui bapak ibu terlibat, dia harus terbitkan SK. Tanpa itu, tidak ada dasar pembayaran,” jelas Korwa, menandaskan bahwa Inspektorat telah menindaklanjuti persoalan ini dengan pihak RSUD. Penjelasan itu membuat sorotan kemudian tertuju pada manajemen RSUD Abepura.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, setelah mendengar seluruh keluhan, langsung menyampaikan pandangannya. Nada suaranya berubah tegas, bahkan tajam. “Masalah ini bukan di Inspektorat. Ini sepenuhnya ada pada Direktur RSUD Abepura. Harusnya dia buat SK baru dengan mencantumkan 109 nama itu. Tanpa SK, insentif tidak bisa dibayar.”kata Gubernur Fakhiri .
Dirinya meminta para tenaga penunjang medis untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, karena ia berjanji akan turun langsung memperbaiki manajemen RSUD Abepura. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan konflik, melainkan tindakan cepat untuk mengoreksi administrasi.
“Saya akan bicara langsung dengan direktur. Nama kalian harus masuk SK. Karena mau dicari sampai ke langit sekalipun, insentif tidak bisa dibayar kalau nama tidak ada di SK,” tegasnya, disambut anggukan para nakes yang kelelahan namun masih berharap.
Di hari itu, di hadapan Gubernur Papua, suara tenaga kesehatan yang selama ini tak terdengar akhirnya menemukan ruangnya. Masalah belum selesai, tetapi satu kepastian muncul: pemerintah daerah harus turun tangan memperbaiki kekacauan manajemen di RSUD Abepura.
Para tenaga kesehatan pulang dengan satu harapan—bahwa perjuangan yang mereka lakukan sejak pandemi akhirnya mulai mendapat perhatian serius. (Redaksi Jayapura Post)