Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan pembinaan teknis dibidang peningkatan dan pengembangan kesehatan masyarakat. Bidang Kesehatan Masyarakat membawahi 3 (tiga) seksi yang terdiri dari :
- Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi; mempunyai
- Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga