Bidang Pelayanan Kesehatan

oleh SebarTweet

Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan teknis Peningkatan dan pengembangan sarana kesehatan, tata laksana Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan. Bidang Pelayanan Kesehatan membawahi 3 (tiga) seksi yang terdiri dari :

  1. Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional.
  2. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan
  3. Seksi Fasilitasi Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu.