Bidang SDK

Bidang Sumber Daya Kesehatan mempunyai tugas pokok merumuskan pelaksanan kebijakan teknis perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Melakukan Penatalayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Bidang Sumber Daya Kesehatan membawahi 3 (tiga) seksi yang terdiri dari:

  1. Seksi Kefarmasian
  2. Seksi Alat Kesehatan
  3. Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.