UPT Balatkes

oleh SebarTweet

Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Papua maka Balai Latihan Tenaga Kesehatan (BALATKES) adalah Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang mempunyai Tugas Pokok adalah : ” Melaksanakan Pelatihan di Bidang Kesehatan serta tugas lain yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua “.