Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Papua maka Balai Latihan Tenaga Kesehatan (BALATKES) adalah Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang mempunyai Tugas Pokok adalah : ” Melaksanakan Pelatihan di Bidang Kesehatan serta tugas lain yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua “.