Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan pembinaan teknis dibidang pencegahan dan pengendalian penyakit. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit membawahi 3 (tiga) seksi yang terdiri dari :
- Seksi Surveilensi dan Imunisasi
- Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
- Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa