Jayapura, 14 November 2024 — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan tema “Jaminan Pembiayaan Kesehatan Orang Asli Papua” pada Kamis, 14 November 2024, di lantai 2 Kantor Gubernur Papua, Jayapura. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) melalui program jaminan pembiayaan kesehatan.
FGD yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah, lembaga kesehatan, serta tokoh masyarakat Papua, dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Papua, Mayjen (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Ramses Limbong menekankan pentingnya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya OAP.
“Kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi. Melalui diskusi ini, saya berharap kita dapat menggali ide dan solusi inovatif untuk memastikan setiap individu, tanpa terkecuali, mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Mayjen Ramses Limbong.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum, M.Kes., menjelaskan bahwa jaminan kesehatan bagi OAP sangat penting, termasuk melalui program Kartu Papua Sehat (KPS) yang melibatkan peraturan bupati/walikota setempat. “Kami berencana untuk menghidupkan kembali KPS, yang akan membantu memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Aaron Rumainum juga menyatakan bahwa program KPS ini akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sehingga memastikan seluruh masyarakat Papua memperoleh layanan kesehatan yang layak. “Kami mendorong masyarakat OAP untuk terdaftar dalam JKN, karena anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sangat besar,” katanya.
Saat ini, KPS sudah diterapkan di beberapa kabupaten/kota di Papua dengan versi masing-masing. Dinkes Papua berharap adanya Pergub (Peraturan Gubernur) yang dapat menyatukan program tersebut untuk menciptakan sinergi dan saling mendukung antar daerah.
“Kami mendorong penerapan Pergub ini sebagai warisan yang bermanfaat bagi masyarakat Papua,” tambah dr. Aaron Rumainum dalam diskusi.
Dengan upaya ini, Dinkes Papua berharap dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua.