Presiden Jokowi Perintahkan Penguatan Industri Kesehatan Nasional

oleh -651 Dilihat
oleh
Sumber Foto : https://setkab.go.id

Jakarta, 2 Juli 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk memperkuat koordinasi dalam membangun industri kesehatan Indonesia yang tangguh dan mandiri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Indonesia mampu bertahan menghadapi wabah besar di masa depan, seperti pandemi Covid-19.

Dalam rapat internal yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024, Presiden Jokowi menekankan pentingnya menurunkan harga alat kesehatan dan obat-obatan agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Presiden juga menggarisbawahi bahwa harga yang tinggi saat ini tidak sejalan dengan kemajuan industri kesehatan di Indonesia.

“Presiden menekankan pentingnya membangun industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri agar Indonesia lebih resilience kalu ada pandemi lagi,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat dengan Presiden.

Menteri Kesehatan menambahkan bahwa salah satu masalah utama adalah jalur perdagangan yang masih kurang efisien. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola industri yang lebih transparan dan terbuka untuk mencegah kenaikan harga yang tidak masuk akal dalam proses pembelian alat kesehatan dan obat-obatan.

Presiden Jokowi memberikan waktu dua pekan kepada jajaran terkait untuk mengkoordinasikan penguatan sistem kesehatan ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan akan turut serta dalam proses ini.

“Kami akan berbicara dengan Menteri Perindustrian untuk mengatur hal ini, serta mengusulkan kebijakan kepada Kementerian Keuangan,” jelas Budi Gunadi mengenai solusi untuk mengatasi mahalnya harga obat dan alat kesehatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dalam kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan, menyatakan bahwa perlu ada studi lebih lanjut mengenai cara memperbaiki industri kesehatan agar masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang baik dengan harga yang wajar. Ia juga menekankan perlunya percepatan investasi di sektor kesehatan, termasuk obat-obatan dan alat kesehatan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak berkomentar mengenai hasil pertemuan dengan Presiden. Selain masalah tata kelola industri, rapat tersebut juga membahas isu pajak. Pemerintah menginginkan agar pajak bagi industri kesehatan lebih efisien, meskipun belum ada keputusan mengenai relaksasi pajak.

Relaksasi pajak merupakan kebijakan yang memungkinkan kewajiban perpajakan menjadi longgar, seperti perpajangan waktu dalam melakukan administrasi perpajakan dan juga penurunan tarif PPh.

“Kami ingin lebih sederhana tapi tanpa mengganggu pendapatan pemerintah, karena cash flow sangat penting bagi pemerintah,” tambah Budi Gunadi.

Info Kemenkes

No More Posts Available.

No more pages to load.