JAYAPURA PAPUA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bagi tenaga kesehatan untuk membantu tenaga kesehatan yang akan naik jenjang jabatan dan pindah kategori, sehingga akan dapat terukur kualitas tenaga kesehatan tersebut dalam melakukan pelayanan kesehatan ke masyarakat.
Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoretis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansi menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Dr. Robby Kayame, SKM, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bagi Tenaga Kesehatan yang terdiri dari 11 jabatan fungsional yang dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 September 2023 di Ballroom Hotel Horison Kotaraja Jayapura.
Sesuai laporan dari Ketua Panitia, Tittis Narulita Kusuma,S.Kom, bahwa metode yang digunakan dalam pelaksanaan Ujian Kompetensi adalah uji protofolio dan uji life-skill. Peserta berasal dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Penguji merupakan tim yang telah memiliki sertifikat Training of Trainer (TOT) Penguji Kompetensi Jabatan Fungsional, yang berasal dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RS Jiwa Daerah Abepura, dan beberapa Puskesmas di wilayah Jayapura.
Hasil yang diharapkan dengan adanya pelaksanaan uji kompetensi ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan yang telah melaksanakan uji kompetensi dan dinyatakan lulus berhak mengajukan kenaikan pangkat sekaligus kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan pada periode April dan Oktober tahun berjalan.