Foto : Dinas Kesehatan Papua

Dinkes Papua Susun Rencana Aksi Daerah ATMK, Perkuat Pencegahan AIDS, TBC, Malaria dan Kusta

Jayapura, 28 Agustus 2026 — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Berri Wopari, menyampaikan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) AIDS, Tuberkulosis (TBC), Malaria, dan Kusta (ATMK) sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit endemis di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua.Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas program dan lintas bidang yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam rangka mempersiapkan penyusunan RAD ATMK. Penyusunan RAD ATMK dilakukan melalui kolaborasi lintas program dan lintas bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Papua.

Program HIV, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta secara bersama-sama menyiapkan rencana kerja yang nantinya menjadi landasan dalam pelaksanaan upaya pencegahan dan pengendalian ATMK di Provinsi Papua.RAD ATMK nantinya akan memuat berbagai aspek penting, mulai dari arah kebijakan pengendalian, strategi dan rencana kerja, teknis pelaksanaan kegiatan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi. Dokumen tersebut juga akan memuat kebutuhan serta dukungan anggaran guna memastikan berbagai program pencegahan dan penanggulangan ATMK dapat dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.Untuk mendukung proses penyusunan RAD tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Papua akan membentuk tim kerja yang melibatkan program dan bidang terkait. Tim kerja tersebut selanjutnya akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua.Pembentukan tim kerja diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas program maupun lintas bidang sehingga penyusunan RAD dapat dilakukan secara terarah, terpadu, dan komprehensif. Dalam proses penyusunannya, Dinas Kesehatan Provinsi Papua juga akan berkolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan, termasuk UNICEF Papua, sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan dan kerja sama dalam penanggulangan ATMK.

“Secara detail teknis, kami dari program-program terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyusun tim kerja yang nantinya disahkan dengan SK Kepala Dinas. Hal ini untuk memudahkan kita berkolaborasi dan bekerja bersama lintas program maupun lintas bidang dalam menyusun Rencana Aksi Daerah HIV, TBC, Malaria, dan Kusta,” ujar Dr. Berri Wopari.

Menurutnya, penyusunan RAD ATMK diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan bagi Dinas Kesehatan Provinsi Papua bersama seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta.Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung penurunan angka kesakitan dan angka kematian akibat ATMK di Provinsi Papua.

Selain itu, perhatian khusus akan diberikan terhadap permasalahan Tuberkulosis pada anak dalam penyusunan RAD tersebut. Hal ini dinilai penting karena anak-anak merupakan generasi penerus yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai penyakit menular, termasuk TBC, HIV, Malaria, dan Kusta.

“Anak merupakan generasi yang harus kita pastikan terbebas dari TBC, tetapi juga terbebas dari HIV, Malaria, dan Kusta,” tegasnya.Rapat koordinasi lintas program dan lintas bidang tersebut menjadi langkah awal dalam menyiapkan tahapan kerja penyusunan RAD ATMK. Selanjutnya, tim kerja akan melakukan pembahasan dan penyusunan dokumen secara bersama-sama dengan melibatkan program terkait serta mitra kerja.

Melalui penyusunan RAD ATMK, Dinas Kesehatan Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan integrasi program dalam upaya pencegahan serta penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta di Tanah Papua. (Naso)


Share :