Dinkes Papua Tingkatkan Kewaspadaan Dini terhadap Virus Nipah
Jayapura, 9 Februari 2026 – Dinas Kesehatan Provinsi Papua meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi masuknya Virus Nipah ke Indonesia menyusul surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI. Meski hingga kini belum terdapat kasus terkonfirmasi di Indonesia, termasuk di Papua, langkah antisipasi telah dilakukan di seluruh kabupaten/kota.
Informasi tersebut disampaikan dalam Podcast Kasuari, program promosi kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Dinkes Papua, Senin (9/2/2026).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Papua, Arinius Weya, mengatakan Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia. Reservoir alami virus ini adalah kelelawar pemakan buah dan dapat menular melalui hewan perantara seperti babi atau melalui konsumsi buah yang terkontaminasi.
“Virus ini pernah mewabah di Malaysia pada 1998 dengan tingkat kematian yang cukup tinggi. Karena itu kita perlu waspada, meskipun sampai saat ini belum ada kasus di Indonesia,” ujar Weya.

Ia menjelaskan, gejala awal Virus Nipah antara lain demam tinggi, sakit kepala, batuk, pilek, dan nyeri otot. Jika demam tidak membaik dalam dua hingga tiga hari, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Papua, Sem Kaiwai, menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan seluruh dinas kesehatan daerah untuk memperkuat surveilans dan edukasi kepada masyarakat.
“Puskesmas menjadi ujung tombak dalam memberikan penyuluhan serta deteksi dini. Kita mengedepankan langkah promotif dan preventif agar masyarakat memahami gejala dan cara pencegahannya,” katanya.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan yang dimasak dengan baik, menjaga kebersihan lingkungan, serta rutin berolahraga minimal 30 menit per hari.
Dinkes Papua juga memastikan kesiapan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Provinsi Papua untuk pemeriksaan sampel jika ditemukan kasus terduga. Apabila terdapat gejala yang mengarah pada dugaan infeksi, masyarakat diminta segera mengunjungi Puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan, bila diperlukan, dirujuk ke rumah sakit.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kita tetap tenang, waspada, dan menjalankan pola hidup sehat. Jika ada gejala mencurigakan, segera periksa ke Puskesmas,” tutupnya